2.314 Anak Bangkalan Madura Alami Stunting, Aris: Karena Pernikahan Dini
"Lalu, sosialisasi dan konseling tentang makanan pendamping air susu ibu (MP ASI) dan pemberian makanan bayi dan anak (PMBA)," tutur dia.
Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Bangkalan Amina Rahmawati mengungkapkan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada warga desa, bumil, dan juga pasangan usia subur.
Setidaknya, ada 10 lokasi rawan stunting yang menjadi fokus dalam melaksanakan sosialisasi, antara lain, Desa Ujung Piring, Martajasah, Bilaporah, Tajungan, Dupok, Bang Pendah, Tengket, Sabiyan, dan Geddungan.
"Kami meminta agar pasangan remaja yang hendak menikah harus berusia 21 tahun. Sebab, umur ideal menikah dan hamil pada rentang 21-35 tahun. Pasalnya, Kondisi psikis dan biologis di masa itu sudah matang," ucap dia. (mcr13/jpnn)
Kendati angka stunting anak di Bangkalan menurun, kasus pernikahan setempat masih tinggi dan tidak dapat ditekan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News