Sambut Bulan Bahasa, FIB Unair Wacanakan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional
Rabu, 27 Oktober 2021 – 15:55 WIB
"Ini bisa dilihat dari banyaknya peminat program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) di luar negeri melalui program Darmasiswa dan Kemitraan Negara Berkembang (KNB)," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dony Setiawan, S.S., M.Pd selaku Plt. (pelaksana tugas) Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbud Ristek RI menjelaskan Penginternasionalan Bahasa Indonesia sudah diatur dalam BIPA yang merujuk pada Pasal 44 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Selain itu ada juga Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia," terangnya.
Menurut Dony, sebagai bahasa internasional, bahasa Indonesia akan menjadi sarana untuk menunjukkan identitas bangsa serta meningkatkan daya saing dan citra positif bangsa. (unair/mcr17/jpnn)
Bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional, begitu kata dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Unair Dr. Wayan dalam webinar FIB Unair
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News