Pemkot Surabaya Resmi Ubah Tarif Sewa Gelora Bung Tomo, DRPD: Bonek Tak Perlu Demo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyepakati penetapan tarif baru untuk menyewa dua stadion yakni Gelora Bung Tomo (GBT) maupun Gelora 10 November.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz di Surabaya, Jumat, mengatakan, untuk tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo dipatok sebesr Rp 11,5 juta per jam.
Adapun tarif sewa Gelora 10 November dibebankan sebesar Rp7,5 juta per jam.
"Kemarin kami sudah tanda tangani berita acara. Artinya semua yang kami bahas di pansus selama satu tahun ini sudah final. Tidak ada revisi lagi soal tarif sewa stadion GBT dan Gelora 10 November," kata Mahfudz, Jumat (23/4).
Dengan skema tarif tersebut, Mahfudz memperkirakan Persebaya hanya butuh mengeluarkan biaya sebesar Rp 66 juta jika menggunakan stadion selama setengah hari.
Namun, Pemkot Surabaya tetap mematok tarif Rp 444 juta untuk sewa Gelora Bung Tomo selama satu hari.
Mahfudz juga menegaskan harga tarif sewa GBT dan 10 November sudah final tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga:
“Persebaya sudah setuju serta berterimakasih karena kalau masih ada kontra, tentu Bonek akan demo ke DPRD Kota Surabaya," kata Mahfudz. (mcr6/antara/jpnn)
DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyepakati penetapan tarif baru untuk menyewa dua stadion yakni Gelora Bung Tomo (GBT) maupun Gelora 10 November.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News