Puluhan Monyet dan Ular Piton Dilepasliarkan di Pulau Nusa Barong Jember
Jumat, 08 Oktober 2021 – 02:06 WIB
Menurut Wiwied sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa itu melalui berbagai macam proses terlebih dahulu seperti karantina, cek list penilaian perilaku, dan dipastikan kondisinya benar-benar sehat. Proses itu berjalan sampai 2 tahun.
"Semua proses itu harus dilewati untuk memastikan satwa bisa bertahan hidup dan beradaptasi di dalam hutan nanti," terangnya.
Wiwied mengungkapkan tindakan pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari memperingati Hari Satwa Sedunia, di mana adanya dukungan kepada kebebasan satwa di habitatnya. (antara/mcr17/jpnn)
Puluhan monyet ekor panjang dan empat ular piton mulai dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong di Kabupaten Jember, Kamis (7/10).
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News