Polda Jawa Timur Buka Gelar Perkara Kasus Pemukulan Jurnalis Tempo Nurhadi
Selasa, 20 April 2021 – 16:40 WIB
Menurut dia, prosesnya gelar perkara atas kasus penganiayaan kliennya juga tergolong cepat.
" Jadi, memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ujar Sala. (mcr12/jpnn)
Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara atas kasus pemukulan kepada jurnalis Tempo Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News