Pengunjung Bioskop Surabaya, ini Tiga Protokol yang Wajib Dipatuhi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah melakukan penilaian terhadap 19 bioskop yang akan beroperasi.
Dalam asesmen tersebut dihasilkan, 19 bioskop tersebut sudah memenuhi aturan. Artinya, layar lebar di Surabaya sudah siap dibuka kembali untuk warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Selasa (14/9). Irvan mengatakan dari total 19 bioskop yang rencananya akan kembali beroperasi tersebut rata-rata sudah menunjukkan kesiapan untuk pembukaan kembali.
Dilansir dari akun resmi @banggasurabaya, bagi warga Surabaya yang sudah tidak sabar menonton di bioskop, berikut protokol yang harus dipatuhi:
Baca Juga:
1. Pengunjung harus sudah dua kali vaksin
2. Sudah Instal Aplikasi PeduliLindungi. Jadi pengunjung akan lakukan dua kali scan QR Code yaitu pada saat masuk ke mall dan hendak masuk ke bioaskop.
3. Pengunjung tidak boleh makan di dalam teater bioaskop selama menonton, tidak boleh buka masker, dan tidak boleh duduk di kursi bertanda silang
Untuk pihak bioskop diwajibkan meiliki HEPA Filter serta hanya menyediakan kuota pengunjung sebanyak 50 persen. (mcr17/jpnn)
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah melakukan penilaian terhadap 19 bioskop yang akan beroperasi. Bagi pengunjung, ada tiga protokol yang harus dipatuhi
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News