Kebijakan Gunakan PeduliLindungi Disorot, Apindo Jatim: Pemerintah juga Harus Fasilitasi Gawai untuk Masyarakat

Selasa, 14 September 2021 – 08:13 WIB
Kebijakan Gunakan PeduliLindungi Disorot, Apindo Jatim: Pemerintah juga Harus Fasilitasi Gawai untuk Masyarakat - JPNN.com Jatim
Kewajiban menggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib yang harus dimiliki setiap warga mendapatkan banyak sorotan. Foto: ANTARA /Zabur Karuru
Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa.

"Artinya, masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar," jelas Puan.

Oleh karenanya, tambah dia, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Tidak boleh ada hak warga yang hilang di masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Kewajiban menggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib yang harus dimiliki setiap warga mendapatkan banyak sorotan..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News