Permudah Urus Perpindahan Napi, Kanwil Kemenkumham Jatim Punya Inovasi Ini
Minggu, 12 September 2021 – 15:00 WIB
Selain itu, e-Bon juga dapat digunakan untuk aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian daerah, kejaksaan, pengadilan, maupun BNN untuk mengoptimalkan peningkatan layanan publik kepada instansi terkait.
"Itu bentuk sinergi kami dengan instansi lain," ujar Krismono.
Dia menjelaskan kedua inovasi tersebut juga sebagai wujud proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kanwil Kemenkumham Jatim yang tahun ini mengikuti kontestasi yang digelar oleh KemenPAN RB. (antara/mcr13/jpnn)
Kanwil Kemenkumham Jatim mempunyai inovasi menarik guna mempermudah alur birokrasi pengurusan perpindahan narapidana.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News