Tempat Karaoke di Kalibokor Disegel, Satpol PP Sempat Dikelabui Tukang Bangunan

Minggu, 05 September 2021 – 20:00 WIB
Tempat Karaoke di Kalibokor Disegel, Satpol PP Sempat Dikelabui Tukang Bangunan - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP dan Linmas mengamankan karyawan dan pengunjung salah satu RHU yang melanggar PPKM di kawasan Kalibokor, Surabaya, Sabtu (4/9/2021) malam. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"Saya kemudian menjelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," ucap Saiful.

Walhasil, baik pengelola, pengunjung, maupun karyawan RHU akhirnya berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp 150 ribu karena melanggar protokol kesehatan.

Saiful memaparkan banyak RHU yang melakukan kamuflase dan mengelebui petugas.

Namun pihaknya akan terus megintensifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi. (antara/mcr13/jpnn)

 
Satu RHU di Surabaya berupa tempat karaoke disegel Satpol PP dan Linmas setempat lantaran didapati nekat beroperasi meski dilarang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News