Sejak 2014, Ada 16 Kepala Daerah di Jatim Terjerat Korupsi
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Para kepala daerah diingatkan gaya hidup bisa memicu timbulnya tindakan korupsi sehingga perlu berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan hal itu pada Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan kepala daerah secara virtual, Kamis (2/9).
Dia mencatat sudah ada 16 kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi dalam kurun 2014-2021.
"Setop di angka 16 saja! Jangan ada lagi kasus serupa, baik oligarki maupun nonoligarki," kata Bahtiar.
Sesuai UU 20/2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara.
Menurut dia, tindak korupsi para kepala daerah dipicu salah satunya lantaran gaya hidup pejabat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir secara virtual mengamini pernyataan tersebut.
"Komitmen bersama untuk setop di angka 16 itu sebagai pengingat untuk bekerja lebih baik dan terus berbenah," ujar Khofifah.
Salah satu faktor banyaknya kepala daerah di Jatim yang terjerat korupsi lantaran gaya hidup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News