Pembangunan Apartemen Trans Icon di Surabaya Dituding Rugikan Warga, Kontraktor Bilang ...

Kamis, 02 September 2021 – 13:00 WIB
Pembangunan Apartemen Trans Icon di Surabaya Dituding Rugikan Warga, Kontraktor Bilang ... - JPNN.com Jatim
Proyek Trans Icon di Jalan Ahmad Yani Nomor 260, Siwalankerto, Wonocolo, Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan pembangunan proyek apartemen Trans Icon mengakibatkan sebagian rumah warga sekitar rusak dan hingga saat ini belum ada ganti ruginya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna sebelumnya sudah memanggil pihak Trans Icon dalam rapat dengar pendapat, namun yang hadir justru bukan orang yang berkompeten untuk menjawabnya.

"Kami menilai Trans Icon bakal menikmati keuntungan luar biasa, tetapi bagaimana dengan warga Surabaya yang terdampak," kata dia, Kamis (2/9).

Untuk itu, anggota Komisi A pun melakukan inspeksi ke lokasi proyek Trans Icon di Jalan Ahmad Yani Nomor 260, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya pada Rabu (1/9). S

Komisi A juga melihat langsung kondisi rumah warga yang terkena dampak pembangunan apartemen Trans Icon di sekitar lokasi proyek.

Hanya saja, saat inspeksi Komisi A tidak dapat menemui petinggi Trans Icon. Oleh karena itu, pihaknya bakal berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya.

"Jika belum ada solusi bagi warga, maka dewan mendesak Pemkot Surabaya menghentikan sementara proyek pembangunan Trans Icon itu," ujar dia.

Ayu memaparkan warga meminta kompensasi kepada pihak kontraktor masalah kerusakan yang ditimbulkan.

Proyek apartemen Trans Icon disebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga sekitar, begini tanggapan kontraktor.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News