Pemkot Surabaya Punya Perangkat Daerah Baru, Penggabungan OPD Ini Disoroti LKPP

Selasa, 24 Agustus 2021 – 23:04 WIB
Pemkot Surabaya Punya Perangkat Daerah Baru, Penggabungan OPD Ini Disoroti LKPP - JPNN.com Jatim
Kantor Pemkot Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Apalagi, saat ini wali kota dan wawali juga memiliki tim media yang aktif menyebarkan setiap agenda kerjanya di media sosial.

Anehnya lagi, menurut Awey, anggaran untuk tim media wali kota dan wawali juga diambil di bagian yang sama, yakni di Bagian Umum.

"Bisa-bisa nanti anggaran dibagi tiga yakni untuk humas, tim media wali kota, dan tim media wawali. Tentunya, itu berimbas mengurangi fungsi humas yang selama ini menjembatani awak media dalam peliputan," tutur dia.

Meskipun begitu, Awey menyatakan masih ada peluang agar fungsi humas yang ada saat ini tetap dipertahankan dengan mempertajam pembahasan di Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya.

Ketua Pansus SOTK DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto menerangkan penggabungan Bagian Humas dan Bagian Umum dan Protokol karena saat itu dianggap kalau humas khusus melayani pimpinan/kepala daerah.

"Sebagai ketua pansus, saya akan mengawal jangan sampa fungsi humas ini berkurang. Saat ini masih pembahasan perwalinya," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
LKKP menanggapi keberadaan perangkat daerah baru di Pemkot Surabaya, yakni Bagian Umum dan Komunikasi Pimpinan yang diterapkan mulai 2022.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News