Ratusan Merek Sudah Didaftarkan, UMKM Jatim Kian Sadar Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur yang mendaftarkan merek meningkat selama tahun 2021.
Tercatat pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 308 unit, kini menjadi 460 unit.
Kadiv Yankumham Kanwilkumham Jatim Subianta Mandala menjelaskan peningkatan tersebut menandakan pelaku UMKM kian sadar pentingnya brand.
"Fakta ini menunjukkan kalau UMKM di Jatim semakin melek hukum," terangnya usai kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Selasa.
Kesadaran hukum tersebut, lanjut Mandala, terutama dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada produknya.
Selain itu, menurut Mandala, dukungan yang diberikan pemerintah semakin tinggi.
"Pemerintah daerah terus memberikan dukungan berupa subsidi kepada UMKM untuk biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pendaftaran merek," jelasnya.
PNBP tersebut, kata Mandala, sangat membantu UMKM terutama dalam mendaftarkan merek produknya.
Biaya PNBP untuk pendaftaran merek untuk umum adalah Rp1,8 juta.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur yang mendaftarkan merek meningkat selama tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News