Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Warga, Kali ini di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang warga di Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilaporkan diamankan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa tim Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang, di wilayah tersebut.
"Benar, ada penangkapan di Malang. Polda Jatim dan jajaran, sifatnya hanya back up," kata Gatot
Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan warganya yang berinisial CA (44) tersebut ditangkap pada pukul 11.00 WIB di rumahnya yang juga merupakan toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut.
Hariono melanjutkan penangkapan tersebut berlangsung cepat. Ia sendiri ditunjukkan surat penangkapan, kemudian diminta jadi saksi.
"Setelah ditujukkan surat, petugas Densus 88 bilang dia (terduga teroris) adalah penggalang dana," ungkap Hariyono.
Hariono memaparkan dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 menggeledah rumah CA. Di sana juga tinggal keluarga CA.
"Mereka bawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop, handphone, hingga tanda pengenal," terang Haryono.
Seorang warga Malang, dilaporkan diamankan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Mabes Polri, Senin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News