Mahasiswanya Ditangkap, Rektor IAIN Madura: Itu Bagian dari Pendidikan
Senin, 16 Agustus 2021 – 23:38 WIB
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Lima orang telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Pamekasan, termasuk penggerak aksi rusuh itu.
Sedangkan tiga mahasiswa lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (antara/mcr13/jpnn)
Rektor IAIN Madura menilai proses hukum yang dilakukan terhadap mahasiswanya pelaku perusakan fasilitas kampus sebagai pendidikan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News