Ibu Hamil di Situbondo akan Divaksinasi, Ada Syaratnya..
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan mulai memberi vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan ibu nifas.
Seperti diketahui ibu hamil maupun ibu nifas memiliki risiko tinggi meninggal dunia apabila terpapar virus corona, karena mereka memilik imun yang lemah.
"Ibu hamil dan ibu nifas hingga 7 Agustus 2021 yang terpapar dan meninggal sudah mencapai 23 orang," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rina Widharnarini di Situbondo, Jumat
Pemberian vaksin ini dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi
Alasan lain, menurut Rina pemberian vaksin untuk ibu hamil karena ternyata banyaknya bayi yang belum waktunya lahir.
"Dilahirkan supaya menyelamatkan ibu karena terpapar COVID-19. Karena bayi yang dilahirkan terlalu cepat maka tubuh bayi kecil alias tidak normal," jelasnya
Perihal vaksinasi ini, Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI) sudah merekomendasikan. POGI sendiri juga sudah memberikan pembekalan kepada semua kepala puskesmas.
Namun untuk mendapatkan vaksin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pemerintah Kabupaten Situbondo akan mulai memberi vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan ibu nifas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News