Turun Jadi Oranye, Kota Madiun Targetkan Jadi Level 3 PPKM
jatim.jpnn.com, MADIUN - Kota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19 sesuai hasil evaluasi terbaru Satgas Pemprov Jatim pada 3 Juli lalu.
Wali Kota Madiun Maidi senang dengan penetapan zona oranye tersebut. Capaian itu menandakan upaya yang dilakukan selama PPKM, baik darurat maupun level 4, cukup efektif.
Namun demikian, orang nomor satu di Pemkot Madiun tersebut tak mau buru-buru merelaksasi berbagai sektor. Namun memilih untuk melonggarkan secara perlahan dan bertahap.
"Kota Madiun turun satu setrip dari merah ke oranye. Meski begitu, kami harus tetap berhati-hati sebab sifat zona berubah-ubah," kata Maidi, Rabu (4/8).
Ketetapan menurunnya zona tersebut dilihat dari melandainya sejumlah indikator, di antaranya, kasus konfirmasi positif, angka kematian, tingkat ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit turun, lalu meningkatnya angka kesembuhan.
Dia mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat penetapan zona oranye saat ini harus diikuti dengan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Maidi memastikan ketika semua warga berdisiplin, maka kebijakan relaksasi terhadap berbagai sektor akan mengikuti.
"Kalau tidak disiplin, PKL tak bisa berjualan. Semua saya minta benar-benar mengikuti prokes agar seluruh kegiatan jalan," ujar dia.
Kota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19 sesuai hasil evaluasi terbaru Satgas Pemprov Jatim pada 3 Juli lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News