Sebentar Lagi, Ada Kelurahan Tanjung Perak di Surabaya, Lalu KTP Penduduknya?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya, Jawa Timur mematangkan rancangan penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur di Kecamatan Pabean Cantian dengan menyiapkan perubahan administrasi kependudukan (adminduk) warga setempat.
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Achmad Zaini menuturkan pihaknya telah menyajikan data-data kependudukan yang akan diubah dalam rapat pansus penggabungan kedua kelurahan itu di Komisi A DPRD Surabaya pada 2 Agustus lalu.
"Secara umum, dalam setiap pasal-pasalnya, tidak ada yang keberatan," kata Zaini, Selasa (3/8).
Mengenai adminduk berupa alamat rumah warga, akan dilakukan penggantian yang dibantu penuh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya beserta kelurahan dan kecamatan.
"Alamat di KTP-nya nanti diganti menjadi Kelurahan Tanjung Perak," ujar dia
Ketua Pansus Penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyatakan pada dasarnya, pansus menyetujui semua.
Pansus tinggal menekankan kepada Pemkot Surabaya untuk administrasi yang bisa berdampak terhadap masyarakat dan pebisnis di wilayah Tanjung Perak.
"Itu harus diselesaikan dengan baik agar tidak ada kendala apapun kelak," tutur Pertiwi.
Pemkot Surabaya terus mematangkan persiapan penggabungan dua kelurahan, yakni Perak Utara dan Perak Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News