Pekerja Seni Terdampak PPKM, Sebulan Tanpa Tanggapan

Rabu, 28 Juli 2021 – 07:44 WIB
Pekerja Seni Terdampak PPKM, Sebulan Tanpa Tanggapan - JPNN.com Jatim
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) saat penyerahan bantuan kepada perwakilan pekerja seni di wilayah itu, Selasa (27/7/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Lamongan)

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Salah satu kalangan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM ialah pekerja seni. Sebulan lebih, mereka tidak dapat bekerja mencari nafkah lewat tanggapan-tanggapan.

Sejak PPKM darurat 3-20 Juli, hingga diperpanjang kembali dengan pemberlakuan PPKM level 3-4 hingga 2 Agustus nanti, kegiatan seni dan kebudayaan dilarang.

Pemkab Lamongan, Jawa Timur pun menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan pekerja seni itu yang ada di wilayahnya dengan total alokasi beras 2,5 ton dan 2.000 butir telur.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memerinci terdapat 500 pekerja seni yang tergabung dalam berbagai paguyuban seniman tradisional.

Paguyuban itu, di antaranya, Manunggaling Abdi Seni Lamongan Asli (Mas LA), Seniman Muda Kabupaten Lamongan (Sendakala), serta Insan Dangdut dan Entertainment Lamongan (Ideal).

"Kami minta para pekerja seni untuk bersabar karena kondisi pandemi dan aturan PPKM yang berlaku dalam bulan ini memaksa kegiatan seni budaya (tanggapan) harus ditutup sementara," kata Yuhronur, Selasa (27/7).

Dia juga meminta agar pekerja seni di Lamongan tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi COVID-19, agar wilayah setempat bisa segera mencapai kekebalan komunal.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana yang mendampingi penyerahan bantuan sosial itu juga meminta kalangan pekerja seni tidak termakan berita hoax yang beredar terkait dengan vaksinasi.

Sebulan lebih, para pekerja seni tidak dapat bekerja mencari nafkah lewat kegiatan seni budaya seperti tanggapan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News