Enggak Sekali Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 di Probolinggo
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai akan menindak tegas warga maupun kelompok masyarakat yang sengaja mengambil paksa jenazah COVID-19 dari petugas pemulasaraan.
"Kami imbau jangan sampai perebutan jenazah terjadi lagi. Kita sadari semua orang di masa pandemi ini adalah korban," Imam, Senin (27/6).
Menurut dia, insiden pengambilan paksa jenazah COVID-19 memang terjadi beberapa waktu lalu sehingga Satgas COVID-19 membuat surat edaran dan bersepakat akan melakukan penegakan hukum.
"Ada dua kasus perebutan jenazah COVID-19 yang sedang dalam proses, tentunya kami mengedepankan edukasi," ujar dia.
Imam memastikan jika terjadi lagi insiden perebutan jenazah COVID-19, polisi tidak akan tebang pilih dan langsung menindak tegas.
Mengenai perpanjangan PPKM level hingga 2 Agustus 2021, kapolres menyebutkan Situbondo masuk dalam level 4.
"Tingginya angka kasus aktif dan kematian, serta rendahnya vaksinasi menjadi indikator Situbondo masuk level 4. Kami minta masyarakat meningkatkan disiplin, patuhi ketentuan pemerintah," tutur Imam. (antara/mcr13/jpnn)
Warga maupun kelompok masyarakat di Probolinggo yang sengaja mengambil paksa jenazah COVID-19 dari petugas pemulasaraan bakal ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News