ASN Sumenep Urun Beras, Besarannya Tergantung Eselon, Simak!
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pemkab Sumenep, Jawa Timur memiliki cara unik tersendiri dalam menyediakan bantuan sosial (bansos) warga terdampak PPKM darurat yang kini diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menginstruksikan setiap ASN di wilayahnya untuk menyumbang bantuan beras yang nantinya bakal disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
“Gerakan itu sebagai bentuk solidaritas ASN berpartisipasi dalam mengatasi dampak wabah COVID-19,” kata Fauzi, Kamis (22/7).
Para ASN pun diwajibkan membeli berasi dari petani atau warung tetangga di sekitar rumah masing-masing. Sehingga diharapkan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Adapun besaran bantuan yang perlu disalurkan tiap ASN berbeda tiap eselonnya. Fauzi memerinci untuk eselon II minimal 50 kilogram, eselon III sedikitnya 25 kilo, dan eselon IV 10 kg.
"Adapun staf minimal lima kilogram dan non-ASN sesuai dengan kemampuan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep tersebut.
Nantinya urunan tersebut bakal dikoordinasi oleh setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah terkumpul, bantuan beras itu kemudian diserahkan kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 BPBD Sumenep.
“OPD, kecamatan, dan unit kerja lainnya mengumpulkan dan menyerahkan ke Tim Satgas COVID-19 Sumenep paling lambat 23 Juli 2021,” tutur dia. (mcr13/jpnn)
ASN se-Sumenep diinstruksikan urun beras untuk bantuan sosial warga terdampak perpanjangan PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News