Sewa Rusun Pemkot Surabaya Diminta Digratiskan, Imam: Buat Kado Agustus-an

Selasa, 20 Juli 2021 – 12:36 WIB
Sewa Rusun Pemkot Surabaya Diminta Digratiskan, Imam: Buat Kado Agustus-an - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkot Surabaya diminta membebaskan biaya sewa penghuni unit di rusun. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator DPRD Surabaya, Jawa Timur meminta pemkot setempat membebaskan uang sewa atau retribusi penghuni rumah susun guna meringankan beban warga terdampak COVID-19.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i telah menyampaikan usulan itu kepada Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya saat rapat daring pada Senin (19/7).

"Saya yakin Pak Wali Kota Eri Cahyadi setuju. Beliau sangat peduli membela kepentingan wong cilik," kata Imam.

Dari rapat tersebut, dia mengetahui uang sewa yang dibayarkan penghuni ternyata tidak sebanding dengan pengeluaran pemeliharaan dan operasional Pemkot Surabaya.

Dia menjelaskan dari 103 tower rusun milik Pemkot Surabaya, ternyata hanya terkumpul Rp 3 miliar. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 16 miliar setiap tahun.

Pengeluaran itu sebagian besar untuk menggaji 200 pegawai yang tersebar di rusun-rusun, antara lain, tenaga pengamanan, administrasi, dan kebersihan.

Adapun uang sewa rusun terbilang sangat murah yakni mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 90 ribu per bulan.

Dia pun mendorong pemkot menggratiskan uang sewa rusun karena saat ini ekonomi masyarakat sangat terpuruk imbas PPKM darurat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i mendorong pemkot setempat menggratiskan uang sewa penghuni rusun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News