Mudahkan Urus Administrasi UMKM di Kediri lewat Layanan Daring
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri mempermudah layanan klinik usaha mikro kecil menengah (UMKM) lewat daring sebagai bentuk dukungan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo mengatakan layanan daring untuk pelaku UMKM sudah berjalan sejak awal PPKM darurat.
Layanan daring ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengurus usaha yang dimiliki tanpa harus keluar rumah.
"Pengalihan layanan klinik UMKM Kota Kediri kami ganti ke daring sejak 3 Juli. Hal ini lakukan dengan diberlakukannya PPKM darurat se-Jawa dan Bali yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas keluar rumah," kata Bambang, Sabtu (17/7).
Bambang juga menjelaskan sejumlah layanan UMKM yang dapat diurus secara daring.
"Klinik Usaha Mikro saat ini melayani pendaftaran UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB-IUMK), dan fasilitasi foto produk UMKM. Semua bisa diakses melalui online tanpa harus datang ke kantor," kata dia.
Bagi warga yang ingin mendaftarkan UMKM-nya bisa mengakses tautan https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri.
Kemudian, warga yang ingin membuat nomor induk berusaha (NIB-IUMK) bisa mengakses http://bit.ly/FormNIBKotaKediri.
Warga Kediri kini dipermudah untuk mengurus UMKM ke instansi pemerintah melalui layanan daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News