Ada Tambahan Dua Orang Tersangka Pemicu Kerusuhan di Bulak Banteng
Rabu, 14 Juli 2021 – 04:00 WIB
"Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat dari Covid-19," tuturnya. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Tanjung Perak berhasil menangkap dua tersangka baru yang memicu terjadinya kerusuhan di Bulak Banteng saat operasi yustisi.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News