Ada Tambahan Dua Orang Tersangka Pemicu Kerusuhan di Bulak Banteng
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Tanjung Perak berhasil menangkap dua tersangka baru yang memicu terjadinya kerusuhan di Bulak Banteng saat operasi yustisi pada Sabtu (10/7).
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan kedua pelaku kerusuhan di Bulak Banteng bukan warga asli setempat.
"Masing-masing berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya, yang bertindak sebagai provokator melalui unggahan di media sosial. Satu lagi berinisial H, warga Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diketahui sebagai perusak mobil polisi menggunakan batu bata,” kata AKBP Ganis, Selasa (13/7).
Kedua pelaku mengaku kebetulan berada di Bulak Banteng saat petugas gabungan sedang melakukan operasi yustisi jam malam PPKM darurat.
"Adi pelaku H sempat diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. H lalu berusaha untuk membela adiknya dengan merusak mobil polisi. Adapun Pelaku F ini sengaja membuat konten di media sosial yang menyebarkan provokasi yang menolak kehadiran petugas yustisi," ucap AKBP Ganis.
Sebelumnya, Polres Tanjung Perak telah lebih dulu mengamankan pemilik warung kopi berinisial E yang diduga sebagai dalang utama kerusuhan di Bulak Banteng.
Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang telah diamankan polisi.
Ganis memastikan Polres Tanjung Perak masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM untuk menangkap para pelaku lainnya.
Polres Tanjung Perak berhasil menangkap dua tersangka baru yang memicu terjadinya kerusuhan di Bulak Banteng saat operasi yustisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News