Wacana Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Kadin Jatim: Kelamaan

Selasa, 13 Juli 2021 – 22:00 WIB
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat 6 Minggu, Kadin Jatim: Kelamaan - JPNN.com Jatim
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto (ANTARA/Abdul Malik Ibrahim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut wacana pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 6 minggu dinilai memberatkan.

Menurutnya perpanjangan PPKM darurat justru bisa memukul ekonomi nasional, termasuk Jatim.

"Ini sangat berat bagi pengusaha dan bagi masyarakat pada umumnya. Karena daya tahan industri dan masyarakat saat ini sudah hampir habis," ujar Adik, Selasa (13/7).

Adik juga membandingkan tingkat penambahan kasus Covid-19 sebelum penerapan PPKM darurat mencapai 25 ribu per hari, justru lebih rendah ketimbang saat aturan tersebut diberlakukan yang mencapai 40 ribu per hari.

"Ini artinya PPKM darurat selama seminggu tidak efektif, karena peningkatan justru kian tajam. Inilah yang kemudian memunculkan adanya wacana perpanjangan PPKM. Namun, perpanjangan PPKM itu dalam kurun 4 minggu hingga 6 minggu, itu terlalu lama," katanya.

Menurut Adik, perpanjangan PPKM darurat setidaknya paling lama selama dua minggu, karena daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis, sedangkan bantuan sosial masih terbatas.

"Stimulus untuk meningkatkan daya beli seperti bantuan tunai juga belum ada, sedangkan industri dan masyarakat mulai kelelahan selama PPKM darurat," katanya.

Dia mengatakan, banyak kesulitan yang dirasakan pengusaha dan masyarakat saat PPKM darurat, salah satunya adanya penutupan akses masuk ke satu daerah yang berpengaruh pada suplai dan distribusi.

Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut wacana pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 6 minggu dinilai memberatkan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News