Polsek Krian Dibikin Gemas oleh Pemilik Kolam Pancing Bu Sri Jaya
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polsek Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah tempat yang ketahuan melanggar aturan PPKM darurat.
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan bahwa forkopimka akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM darurat di Kecamatan Krian.
"Kami selaku Forkopimka Kecamatan Krian akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM darurat di Kecamatan Krian," kata Mukhlason, Minggu (11/7).
Mukhlason mengatakan pihaknya menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat berkerumun warga.
"Warung kopi yang berada di Desa Terung Wetan tidak luput dari penindakan forkopimka. Sebanyak 38 orang terjaring saat sedang asyik nongkrong," katanya.
Penyisiran juga dilakukan di Kolam Pancing Bu Sri Jaya, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang kebetulan sedang menggelar lomba.
Polsek Krian lantas menemukan 94 orang pelanggar yang tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo, bahkan ada yang dari Kota Surabaya.
"Target kami sekarang agar masyarakat di Kecamatan Krian makin patuh dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah serta tidak mengakibatkan kerumunan lagi seperti sekarang," katanya.
Pemilik kolam pancing Bu Sri Jaya bikin gemas Polsek Krian, sudah tahu ada PPKM darurat tetap mengadakan lomba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News