Pemilik Warkop Pemicu Kerusuhan di Bulak Banteng Diringkus Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pemilik warkop yang menjadi pemicu kerusuhan warga di Bulak Banteng.
Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan kerusuhan massa terjadi pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.
Awalnya petugas gabungan menggelar operasi Yustisi guna menindak sejumlah warung yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat.
Polres Tanjung Perak kemudian mendapati seorang pemilik warkop berinisial E yang enggan menutup tempatnya berdagang.
"Massa dari kalangan warga sekitar terprovokasi untuk ikut-ikutan melawan petugas," kata Ganis, Minggu (11/7).
Akibat perlawanan massa, sebuah mobil polisi kaca bagian belakangnya pecah.
Baca Juga:
Polres Tanjung Perak kemudian mengamankan mengamankan pemilik warung yang kemudian diamankan untuk sementara waktu.
"Saya berharap masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat," tutur Ganis. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pemilik warkop yang menjadi pemicu kerusuhan warga di Bulak Banteng.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News