Pemilik Warkop Pemicu Kerusuhan di Bulak Banteng Diringkus Polisi

Senin, 12 Juli 2021 – 04:08 WIB
Pemilik Warkop Pemicu Kerusuhan di Bulak Banteng Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Kerusuhan di Jalan Bhinneka Raya, Bulak Banteng, akibat provokasi beberapa oknum. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pemilik warkop yang menjadi pemicu kerusuhan warga di Bulak Banteng.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan kerusuhan massa terjadi pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.

Awalnya petugas gabungan menggelar operasi Yustisi guna menindak sejumlah warung yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat.

Polres Tanjung Perak kemudian mendapati seorang pemilik warkop berinisial E yang enggan menutup tempatnya berdagang.

"Massa dari kalangan warga sekitar terprovokasi untuk ikut-ikutan melawan petugas," kata Ganis, Minggu (11/7).

Akibat perlawanan massa, sebuah mobil polisi kaca bagian belakangnya pecah.

Polres Tanjung Perak kemudian mengamankan mengamankan pemilik warung yang kemudian diamankan untuk sementara waktu.

"Saya berharap masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat," tutur Ganis. (mcr6/antara/jpnn)

Polres Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pemilik warkop yang menjadi pemicu kerusuhan warga di Bulak Banteng.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News