Isu Dana Desa Situbondo Bakal Dipotong, Badan Aset Daerah: Cuma Disesuaikan

Senin, 12 Juli 2021 – 04:24 WIB
Isu Dana Desa Situbondo Bakal Dipotong, Badan Aset Daerah: Cuma Disesuaikan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Situbondo, Jawa Timur, Haryadi Tejo Laksono membantah soal adanya pemotongan alokasi dana desa (ADD) tahun 2021.

Tejo menjelaskan Pemkab Situbondo hanya melakukan penyesuaian alokasi dana desa dengan perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat.

"Tidak benar kalau ada pemotongan alokasi dana desa," kata Tejo, Minggu (11/7).

Tejo menjelaskan dana perimbangan yang diterima Kabupaten Situbondo berkurang, dari sebelumnya Rp 1,14 triliun menjadi Rp1.12 triliun menyusul perubahan APBD 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.

Terdapat pula Dana Alokasi Umum (DAU) secara otomatis juga berkurang, dengan terbitnya PMK 17/2021 yang sebelumnya Rp 769 miliar menjadi Rp 744 miliar.

"Ini penyesuaian. alokasi dana desa kan ADD itu kan berasal dari DAU, sedangkan pemerintah pusat mengurangi DAU," ucapnya.

Haryadi mengatakan ADD yang diterima masing-masing desa tidak sama karena disesuaikan dengan formulasi penghitungan proporsional.

"Karena DAU berkurang, maka secara otomatis dilakukan penyesuaian penghitungan kembali," paparnya.

Ada isu yang menyebutkan bahwa alokasi dana desa di Situbondo bakal dipotong, apa penyebabnya?
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News