Sejumlah Peserta Vaksinasi COVID-19 di Gelora 10 November Diusir, Eri Sampai Geram
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta sejumlah peserta vaksinasi COVID-19 di Stadion Gelora 10 November (G10N), Tambaksari kembali dan batal menerima vaksin, Sabtu (10/7).
Mereka rupanya warga non-KTP Surabaya yang bekerja di perusahaan luar kota.
"Tadi saya kembalikan karena sasaran vaksinasi kami adalah karyawan yang kerjanya di Surabaya," kata Eri.
Dia menyesalkan pelaksanaan vaksinasi di Gelora 10 November itu dimanfaatkan oleh para karyawan perusahaan yang tidak tinggal atau bekerja di Surabaya.
Wali Kota Eri menyebut beberapa karyawan yang didapati mengaku bahwa perusahaan tempat mereka bekerja memang memiliki kantor cabang di Surabaya. Hanya saja, kantor pusatnya berada di luar daerah.
Masalahnya, seluruh karyawan yang ada di kantor pusat, diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya. Rencananya, perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil pemkot.
"Tidak begitu caranya. Vaksin itu buat warga Surabaya, atau orang yang berdomisili dan bekerja di Surabaya," ujar Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya berharap setiap perusahaan di wilayahnya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
Wali Kota Eri Surabaya Cahyadi meminta kembali para peserta vaksinasi COVID-19 di Gelora 10 November yang kedapatan melanggar ketentuannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News