Enggak Cukup Kalau Pelanggar PPKM Darurat Cuma Diajak ke TPU Keputih

Kamis, 08 Juli 2021 – 12:09 WIB
Enggak Cukup Kalau Pelanggar PPKM Darurat Cuma Diajak ke TPU Keputih - JPNN.com Jatim
Para pelanggar prokes pada masa PPKM darurat disanksi menyaksikan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Keputih Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) pagi. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Adapun perusahaan nonesensial, menurut dia, perlu diperhatikan pula. Sebab berdasarkan ketentuan implementasi PPKM darurat, pekerja sektor tersebut diberlakukan 100 persen bekerja di rumah atau WFH.

"Pantauan saya kantor perusahaan nonesensial masih pada buka. Jadi, jangan hanya restoran, rumah makan, swalayan, dan pusat perbelanjaan saja yang dipantau!" ucap legislator itu. (antara/mcr13/jpnn)

 
Pemkot Surabaya diminta memperluas sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News