PPKM Darurat, Organisasi Keagamaan di Sidoarjo Minta Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Alasannya..
Selanjutnya kegiatan seni budaya tutup sepenuhnya, transportasi maksimal 70 persen, resepsi pernikahan tetap boleh tetapi dengan maksimal kapasitas 30 orang.
Ada sejumlah kendalam dalam rapat tersebut. Terkait dengan tempat ibadah yang diusulkan 100 persen untuk ditutup mendapat penolakan.
Beberapa pihak tetap meminta tempat ibadah dibuka dengan mengedepankan kearifan lokal.
Permintaan itu berasal dari pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, maupun Gereja. Mereka meminta tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat menerapkan prokes.
Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara virtual. Di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta dan liturgi.
Gus Muhdlor kemudian sepakat dengan hal itu. Pihaknya tidak ingin meninggalkan ibadah dan melawan instruksi dari pusat.
"Kami cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk Kabupaten Sidoarjo," ucap Muhdlor. (mcr12/mcr13/jpnn)
Menindaklanjuti kebijakan PPKM Darurat, Forkopimda Sidoarjo langsung menggelar rapat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (1/7)
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News