Pemkab Tulungagung Larang Warga Gelar Hajatan
Rabu, 30 Juni 2021 – 12:30 WIB
Pemkab Tulungagung tetap mengambil langkah tegas berupa penutupan, jika lonjakan penularan kasus Covid-19 terjadi.
“Ekonomi agar tidak mati ya pembatasan pengunjung 25 persen,” kata Maryoto. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkab Tulungagung berencana memperketat izin hajatan bagi warga di wilayah zona merah guna menekan angka penularan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News