Sapi yang Masuk ke Kediri Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkab Kediri, Jawa Timur, memberlakukan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi sapi yang masuk ke wilayah setempat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks menjelang Hari Raya Kurban 2021.
"Kami minta tolong untuk diurus untuk memastikan hewan sehat atau tidak," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Tutik Purwaningsih, Senin (14/6).
Tutik mengatakan pengawasan terhadap hewan ternak mulai diperketat, apalagi sudah ada laporan temuan penyakit antraks di Tulungagung.
“Tak cuma menyerang ternak, penyakit antraks juga terdeteksi menyerang sejumlah warga di Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung,” ujar Tutik.
Oleh sebab itu, Tutik juga meminta para peternak untuk selalu mengawasi kebersihan kandang mengingat bakteri antraks bisa bertahan di tanah hingga puluhan tahun.
Area lalu lintas penjualan ternak diharuskan ada penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu juga sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran antraks.
Para pedagang juga diminta tidak mengambil ternak dari daerah yang ditemukan penyakit antraks.
Baca Juga:
Hal itu untuk memastikan kesehatan hewan ternak, sehingga saat disembeli dan daging dikonsumsi manusia tidak menyebabkan tertular antraks.
"Peningkatan sanitasi kandang, lalu lebih perhatian kesehatan hewan ternaknya. Untuk pasar, lalu lintas ternak harus penyemprotan disinfektan, karena antraks bisa dibawa lewat lalu lintas," kata Tutik. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkab Kediri mewajikan hewan ternak punya surat keterangan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News