Komnas PA Pegang Dua Alat Bukti Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:17 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pada saat memberikan keterangan di halaman Polres Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (9-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto
"Secara personal terlibat, paling tidak mengetahui adanya pelecehan seksual tersebut. Itu bisa dipidanakan karena dianggap mendukung terjadinya pelanggaran terhadap anak," kata Arist. (mcr6/antara/jpnn)
Komisi Nasional PA memegang dua alat bukti perkara pelecehan seksual terhadap siswa di sekolah SPI Kota Batu, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News