Tak Mau Ada Klaster COVID-19 Sekolah di Sumenep
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Jawa Timur tegas melarang guru yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 dua dosis untuk mengajar secara tatap muka.
Pembelajaran tatap muka (PTM) di Sumenep sebelumnya telah kembali digelar sejak 31 Mei 2021.
Plt. Kepala Disdik Sumenep Moh Iksan mengatakan langkah itu guna mengantisipasi kemungkinan adanya peserta didik maupun pendidik terpapar COVID-19.
"Salah satu upaya yang kami lakukan, yakni memastikan para guru telah menjalani vaksinasi," kata Ikhsan, Senin (7/6).
Dia menerangkan pemerintah pusat sejak jauh-jauh hari menetapkan jadwal pemberlakuan PTM dan memfasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi semua tenaga pendidik di Indonesia.
Menurut Ikhsan, jika ada guru yang belum divaksin, berarti yang bersangkutan tidak bersedia mengikuti anjuran pemerintah mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19.
Ikhsan meminta masing-masing kepala sekolah untuk mendata dan melaporkan para guru yang belum divaksin untuk selanjutnya dilakukan pengecekan oleh staf Disdik setempat.
"Jika kendalanya karena komorbid, masih bisa ditoleransi. Namun, bila tanpa alasan, maka kami akan laporkan ke Tim Satgas COVID-19 Sumenep," ujar dia.
Disdik Sumenep melarang guru yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 mengajar tatap muka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News