DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Hal Ini Selama PPKM
Rabu, 27 Januari 2021 – 11:45 WIB
"RHU dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 tidak diperbolehkan buka. Hubungannya apa tidak boleh buka? ya karena protokol kesehatan. Jadi semuanya bergerak bersama-sama sehingga berjalan efektif," kata dia.
Meski demikian, Eddy menuturkan, bahwa tujuan utama dari penegakan protokol kesehatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat.
Eddy mengatakan bahwa penindakan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (antara/jpnn)
DPRD Kota Surabaya menyoroti beberapa hal soal kebijakan pemerintah kota dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News