DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Hal Ini Selama PPKM

Rabu, 27 Januari 2021 – 11:45 WIB
DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Hal Ini Selama PPKM - JPNN.com Jatim
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

"RHU dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 tidak diperbolehkan buka. Hubungannya apa tidak boleh buka? ya karena protokol kesehatan. Jadi semuanya bergerak bersama-sama sehingga berjalan efektif," kata dia.

Meski demikian, Eddy menuturkan, bahwa tujuan utama dari penegakan protokol kesehatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat.

Eddy mengatakan bahwa penindakan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (antara/jpnn)

DPRD Kota Surabaya menyoroti beberapa hal soal kebijakan pemerintah kota dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News