Ratusan Pelaku Usaha di Kediri Minta Bantuan ke Pemkot
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak 312 pemilik usaha asal Kota Kediri, Jawa Timur, mengajukan program bantuan dana kewirausahaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMTK (Usaha Mikro dan Tenaga Kerja) Kota Kediri Bambang Priambodo mengatakan pemkot memberikan kemudahan bagi pemilik usaha untuk mengajukan dana tersebut.
Adapun Dinas Koperasi Kediri akan membantu pelaku usaha jika mengalami kendala untuk mendaftar.
"Kami (Dinas Koperasi dan UMTK) akan fasilitasi melalui klinik UMKM. Silahkan datang pada jam pelayanan," kata Bambang, Selasa (25/5).
Bambang menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar yaitu usia maksimal 45 tahun serta melampirkan KTP, NPWP, NIB/IUMK/SKU, rekening bank dan ijazah minimal SMP.
Selain itu, calon peserta program disyaratkan belum pernah menerima bantuan dana wirausaha dan bantuan pemerintah lainnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Pendaftar juga wajib memastikan diri bukan berasal dari pejabat pemerintahan,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan bantuan kewirausahaan mendorong pelaku usaha lebih memperhatikan izin beroperasi.
Selain itu, bantuan kewirausahaan diharapkan membantu perekonomian pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Sebanyak 312 pemilik usaha asal Kota Kediri mengajukan program bantuan dana kewirausahaan ke Pemkot, ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News