Dua Hotel di Mojokerto Disegel Pascapembubaran Wisuda Dua SMAN
Jumat, 21 Mei 2021 – 20:44 WIB

Kepolisian dan Satpol PP Mojokerto saat menyegel gedung yang digunakan wisuda dua SMAN melanggar prokes. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota
Kemungkinan sanksi terberat berupa denda uang dibebankan kepada pihak pengelola dua gedung. (mcr13/jpnn)
Polisi menyegel hotel tempat wisuda SMAN 1 Wringinanom, Gresik dan SMA Negeri 1 Puri, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News