Kritik Pedas DPRD Surabaya soal Pergudangan Berkedok Rumah Usaha

Jumat, 21 Mei 2021 – 14:40 WIB
Kritik Pedas DPRD Surabaya soal Pergudangan Berkedok Rumah Usaha - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Sejumlah anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kota Surabaya saat melakukan melakukan inspeksi di kawasan pergudangan Tanah Kali Kedinding, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4/2021). (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota untuk segera mencabut perizinan rumah usaha yang beralih fungsi menjadi pergudangan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba menjelaskan para pengusaha itu mengakali perizinan dengan cara pertama mengajukan izin untuk rumah usaha.

Namun, dalam perkembanganya rumah usaha tersebut hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang untuk sementara.

"Komisi A memberikan batas waktu kepada dinas-dinas terkait untuk mencabut rekomendasi yang sudah dikeluarkan," kata Camelia di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/5).

Menurutnya, masalah alih fungsi rumah usaha perlu diurus lebih cepat karena beberapa gudang belum mengantongi perizinan.

"Ini bukan hanya satu persil yang ada di kawasan itu tapi ada beberapa. Dalam waktu dua minggu harus ada tindakan tegas," katanya.

Selain masalah perizinan, sejumlah kawasan yang dijadikan pergudangan dinilai tak layak mengingat letaknya berada di tengah pemukiman warga.

"Ditambah lagi dengan sistem drainase yang tidak memadai yang dapat berdampak ke pemukiman warga sekitar," katanya. (mcr6/antara/jpnn)

DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota untuk segera mencabut perizinan rumah usaha yang beralih fungsi menjadi pergudangan.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News