Guru TK Malang Utang 40 Juta, Pemkot Tanggung Biaya Pokoknya, Wali Kota: Tak Usah Takut

Kamis, 20 Mei 2021 – 13:46 WIB
Guru TK Malang Utang 40 Juta, Pemkot Tanggung Biaya Pokoknya, Wali Kota: Tak Usah Takut - JPNN.com Jatim
Wali Kota Malang Sutiaji saat menemui Guru TK inisial S (kiri) yang terlilit utang puluhan juta dari aplikasi pinjol, Rabu (19/5). Foto: Humas Pemkot Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Guru TK berinisial S akhirnya bisa bernapas lega lantaran Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji berkenan membantu melunasi utang-utangnya.

S sebelumnya diteror debt collector lantaran terlilit utang yang membengkak dari awalnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 40 juta. Bahkan karena itu, guru asal Sukun, Malang tersebut dipecat pula dari tempat kerjanya.

Wali Kota Sutiaji mengadakan rapat koordinasi mengundang Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri dan S pada Rabu (19/5).

"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di-take over kami," kata Sutiaji.

Menurut dia, Pemkot Malang akan membantu melunasi utang S yang dipinjam melalui 24 aplikasi pinjol.

Dari puluhan pinjol, diketahui lima di antaranya legal, sedangkan sisanya diduga ilegal.

"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Selanjutnya akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," tutur dia.

Sutiaji juga memberikan pendampingan kepada S karena selama penagihan dia mendapat teror dan ancaman.

Pemkot Malang berkomitmen membantu meringankan beban utang yang dialami guru TK di wilayahnya. Begini
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News