Musim Nikah, Permohonan Izin Hajatan di Tulungagung Meningkat 6 Kali Lipat
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Memasuki Syawal, permohonan izin hajatan di Tulungagung mengalami kenaikan drastis, terutama sepekan setelah Idulfitri.
"Jumlahnya meningkat enam kali lipat dibanding bulan-bulan sebelumnya," kata staf Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Dedi Eka Purnama, Rabu (19/5).
Total permohonan izin hajatan hingga Mei ini mencapai 651 pemohon. Padahal sebelum itu, jumlahnya hanya di kisaran 100 pemohon per bulan.
"Kebanyakan permohonan untuk hajatan pernikahan," ujar dia.
Dedi menerangkan cara pengajuan permohonan masih sama seperti biasanya. Namun, untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak jujur saat mengajukan izin, mereka diminta melengkapi dulu persyaratannya.
"Terpenting warga punya izin dari satgas desa dan kecamatan. Kalau sudah direkomendasi, satgas kabupaten akan menindaklanjuti,” ujar dia.
Jumlah tamu undangan hajatan tak boleh melebihi 50 orang dan wajib melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Dedi menegaskan izin hajatan itu hanya diberikan ke desa yang berkategori oranye, kuning, dan hijau. Sedangkan, zona merah tidak diperbolehkan sama sekali.
Memasuki Syawal, permohonan izin hajatan di Tulungagung mengalami kenaikan drastis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News