61 Tempat Rekreasi di Surabaya Sudah Boleh Buka, Syaratnya ..
Selasa, 18 Mei 2021 – 13:30 WIB
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan ada sebanyak 147 RHU yang sudah dilakukan asesmen.
Akan tetapi, baru 61 RHU yang lolos asesmen sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan menandatangani pakta integritas untuk membuka usaha.
Untuk tempat rekreasi yang sudah lolos, dipersilahkan untuk buka dengan catatan khusus hiburan malam diwajibkan melakukan tes usap antigen kepada pengunjung.
"Bagi RHU yang belum lolos asesmen atau menandatangani pakta integritas, jangan coba-coba buka," kata Irvan. (antara/mcr13/jpnn)
Sebanyak 61 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya diizinkan operasionalnya oleh pemkot setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News