Bolos, 9 ASN Surabaya Ngebet Libur Lebaran, 8 Lainnya Absen Hari Pertama Kerja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Inspektorat Kota Surabaya mengusut 17 ASN yang bolos saat pra dan pascacuti bersama Lebaran 2021.
Kepala Inspektorat Surabaya Rachmad Basari mengungkapkan sebanyak 17 ASN bolos. Sembilan di antaranya absen sehari sebelum cuti bersama, tepatnya 11 Mei 2021, sementara delapan lainnya pada hari pertama kerja 17 Mei 2021.
"Mereka tidak masuk tanpa keterangan," ujar Rachmad.
Inspektorat tengah mendalami penyebab ketidakhadiran belasan PNS itu dan kemungkinan pelanggaran serupa yang pernah mereka lakukan di lain waktu.
"Tidak menutup kemungkinan ASN yang tidak masuk itu sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin," ujar dia.
Organisasi perangkat daerah (OPD) tempat para pegawai itu bekerja pun masih mengklarifikasi sekaligus memantau apakah sampai Selasa (18/5) yang bersangkutan masih absen tanpa keterangan.
Baca Juga:
Ketentuan cuti bersama tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan /atau Mudik dan /atau Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS dalam Masa Pandemi COVID-19.
Pada poin ke 1 huruf a menyatakan pegawai PNS maupun non-PNS dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama 6-17 Mei 2021.
Lalu di poin ke 1 huruf d, disebutkan bahwa pegawai PNS maupun non-PNS untuk tidak mengajukan cuti pada periode 6-17 Mei 2021.
Sebanyak 17 ASN Surabaya bolos pada pra dan pascacuti bersama 12-16 Mei 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News