Sebanyak 17 Pegawai Pemkot Surabaya Ketahuan Bolos Kerja

Senin, 17 Mei 2021 – 21:45 WIB
Sebanyak 17 Pegawai Pemkot Surabaya Ketahuan Bolos Kerja - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat halal bihalal dengan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Senin (17/5/2021) usai libur Lebaran 2021. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 17 pegawai Pemkot Surabaya tercatat bolos kerja selama larangan mudik lebaran.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mencatat 17 pegawai bolos tersebut tidak masuk pada dua hari yang berbeda, yakni tanggal 11 dan 17 Mei.

"Kami masih kita akan klarifikasi penyebabnya. Bisa jadi sebelumnya sudah kena sanksi disiplin, sehingga tidak masuk kerja," kata Basari di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/5).

Sebelumnya, sudah ada aturan dari Pemkot Surabaya bahwa pegawai negeri sipil (PNS) setempat dilarang bepergia keluar daerah atau mengajukan cuti pada tanggal 6-17 Mei.

Sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang ketahuan bolos itu nantinya akan diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki wewenang menangani masalah tersebut.

Pemkot Surabaya juga memastikan ada sanksi yang diberikan bagi pegawai yang bolos.

Sanksi bagi pegawai Pemkot Surabaya yang ketahuan bolos beragam sesuai pelanggaran yang dilakukan, mulai dari surat peringatan hingga pencopotan status PNS.

"Secara hierarki kita panggil pegawai yang bolos tersebut. Ini masih pemantauan terhadap yang bersangkutan tetap tidak masuk tanpa keterangan," ujar Basari. (mcr6/antara/jpnn)

Sebanyak 17 pegawai Pemkot Surabaya tercatat bolos kerja selama larangan mudik lebaran.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News