Sudah Ada 43.665 Pengendara di Jawa Timur yang Dipaksa Putar Balik Selama Larangan Mudik Lebaran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan pihaknya telah memaksa putar balik sebanyak 43.665 kendaraan saat masa pelarangan mudik Lebaran tahun ini.
"Hasil tersebut merupakan pemeriksaan sebanyak 215.997 kendaraan yang melintas sejumlah wilayah yang diawasi pos penyekatan setempat," kata Irjen Nico, Sabtu (15/5).
Selain memaksa putar balik puluhan ribu kendaraan, petugas penyekatan menemukan sebanyak 21 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Sejumlah pengendara yang ketahuan reaktif sudah kami tangani dan dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19," ujarnya.
Irjen Pol Nico mengimbau masyarakat yang melakukan perjalan antarkota membawa surat tugas, atau keperluan pribadi bisa membawa surat dari RT/RW.
Dia juga memperingatkan varian baru Covid-19 asal India yang saat ini sudah masuk ke Indonesia.
Baca Juga:
Adapun tempat wisata yang saat ini mendapat izin beroperasi selama Lebaran diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada pengunjung.
"Kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita Covid-19 masih ada," ujarnya. (mcr6/antara/jpnn)
Polda Jatim sudah memaksa putar balik sebanyak 43.665 kendaraan saat masa pelarangan mudik Lebaran tahun ini
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News