Risma Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan KDRT, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT di Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana memaparkan persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, sementara 2021 meningkat menjadi 45 kasus.
"Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik anak sebagai korban yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus," ucap Deny Agung. (mcr23/jpnn)
Risma minta usut tuntas kasus kekerasan anak dan KDRT di Sidoarjo.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News