Penjelasan Kades Soal Warganya yang Robohkan Rumah Gegara Suami Selingkuh
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Perempuan bernama Sudarmi merobohkan rumah yang dibangun bersama mantan suaminya, Purwanto di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Hal itu dilakukan oleh perempuan berusia 40 tahun setelah bercerai karena suaminya tepergok selingkuh.
Kades Kedungbanteng, Sunaryo menjelaskan perobohan rumah itu sebetulnya sudah dicoba untuk dicegah dengan melakukan mediasi antara keduanya.
“Sudah diselesaikan, tetapi enggak bisa dan sudah dikehendaki oleh kedua belah pihak,” kata Sunaryo, Kamis (3/2).
Sudarmi dan Purwanto sudah menghendaki rumah tersebut dibongkar atau dirobohkan. Perempuan itu juga mengakui rumah tangganya hancur akibat orang ketiga.
“Permasalahan awal, infonya selingkuh. Mediasi sudah dilakukan, tetapi sudah kesepakatan mereka berdua,” ujarnya.
Rumah yang dirobohkan itu dibangun dari hasil jerih payah Sudarmi merantau bekerja di Jakarta. Namun, bangunan itu berdiri di atas tanah milik mantan suaminya Purwanto.
“Tanahnya milik orang tua suaminya. Bangunan rumahnya itu didirikan berdua,” jelas Sunaryo. (mcr12/jpnn)
Kades Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo, Sunaryo memberikan penjelasan soal warganya yang merobohkan rumah.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News