Efek Penangkapan Novi Rahman, Pelantikan Kades di Nganjuk Ditunda

jatim.jpnn.com, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengeluarkan surat penundaan pelantikan kepala desa menyusul penangkapan Novi Rahman Hidayat selaku bupati setempat perkara suap lelang jabatan.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini mengatakan penundaan tersebut mengikuti Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Sudah ada arahan. Pemkab masih belum dapat memberi tahu terkait lamanya penundaan pelantikan kades," kata Asti Rabu (12/5).
Surat penundaan pelantikan perangkat desa di seluruh Nganjuk dikeluarkan pada 10 Mei 2021.
Isinya dijelaskan bahwa proses pengangkatan perangkat desa dihentikan karena terjadi kejadian luar biasa, yakni penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Selain itu, kepada kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan agar tidak melaksanakan kegiatan sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut.
Asti Widyartini juga berharap baik camat maupun kepala desa mematuhi surat yang telah dikeluarkan tersebut.
Baca Juga:
Dirinya menyayangkan jika ada perangkat desa yang tidak patuh dengan tetap melakukan pengangkatan perangkat desa.
"Pada dasarnya kalau sudah ada edaran ya harus dipatuhi," ucap Asti. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkab Nganjuk menunda pelantikan kepala desa menyusul penangkapan Novi Rahman Hidayat selaku bupati setempat perkara suap lelang jabatan.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News