Inilah Faktor Ribuan Percerian Terjadi di Surabaya, Pandemi Juga Jadi Pemicu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus perceraian di Surabaya selama Januari hingga November 2021 didominasi dari pasangan usia produktif atau muda dengan total 5198 putusan.
Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah mengatakan dari total itu, 1501 kasus cerai talak atau yang diajukan pihak pria, sedangkan sisanya 3697 cerai gugat dari pihak perempuan.
“Faktor perceraian paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus oleh pasangan suami istri,” kata Samarul, Rabu (22/12)
Samarul memerinci pada 2020 perceraian akibat perselisihan sebanyak 3337 kasus, madat satu, judi 13, dan meninggalkan salah satu pihak 223.
Berikutnya, pasangan dipenjara 28, poligami empat, KDRT 36, kawin paksa satu, murtad 104, dan ekonomi 1729.
Pada tahun ini, perselisihan masih mendominasi di angka 3223, madat dua, judi 17, meninggalkan salah satu pihak 123, dipenjara 29, poligami dua, KDRT enam, murtad 36, dan faktor ekonomi 1733.
“Ada penurunan juga soal faktor perceraian, tetapi tidak signifikan,” ujarnya.
Meski mengalami penurunan, Samarul mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang mengajukan perceraian memikirkannya secara matang dan menimbang konsekuensi yang akan dihadapi ke depannya.
Ada berbagai faktor yang memengaruhi percerian di Surabaya selama 2021 dengan jumlah ribuan kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News